Bismillah, alhamdulillah…

Pada kesempatan ini kami akan sedikit menguraikan mengenai 3 komponen penting pendidikan. Bertepatan dengan hari terakhir Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Swasta Bina bangsa 01, yaitu tanggal 16 Juli 2022, SMP Swasta mengundang dan mengadakan temu dengan orang tua atau wali siswa kelas 7. Tentunya tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menyamakan persepsi pendidikan anak-anak agar selama proses pendidikan tidak ada salah konsep mengenai pendidikan anaknya.

Kesempatan tersbut juga kami gunakan untuk melakukan diskusi dengan orang tua atau wali siswa tentang harapan-harapan bersama demi keberhasilan pendidikan anak-anak. Pada pertemuan tersebut insyaalloh sudah terwakili 3 komponen pendidikan yaitu orang tua sebagai keluarga, penyelenggara sebagai sekolah, dan para kumpulan orang tua dari berbagai profesi (tokoh agama, pemimpin, dan lain sebagainya).

Pembaca yang terhormat, sebelum ke pembahasan 3 komponen pendidikan, yuk kita pahami dulu tujuan pendidikan kita.

 

Apa sih tujuan pendidikan kita ?

Sikap dan perilaku manusia, baik secara sadar maupun tidak sadar tentu memiliki tujuan, termasuk sikap dan perilaku manusia yang bernilai pendidikan. Keharusan terdapatnya tujuan pada tindakan pendidikan didasari oleh sifat ilmu pendidikan yang normatif dan praktis.

Ilmu pengetahuan bersifat normatif karena ilmu pendidikan merumuskan kaidah-kaidah; norma-norma dan atau ukuran tingkahlaku perbuatan yang sebenarnya dilaksanakan oleh manusia. Sebagai ilmu pengetahuan praktis, tugas pendidikan dan atau pendidik maupun guru ialah menanamkam sistem-sistem norma tingkah-laku perbuatan yang didasarkan kepada dasar-dasar filsafat yang dijunjung oleh lembaga pendidikan dan pendidik dalam suatu masyarakat (Syaifulah, 1981).

Pendapat lain dikemukakan oleh Langeveld.  Menurutnya, pandangan hidup manusia menjiwai tingkah laku perbuatan mendidik. Tujuan umum atau tujuan mutakhir pendidikan tergantung pada nilai-nilai atau pandangan hidup tertentu. Pandangan hidup yang menjiwai tingkahlaku manusia akan menjiwai tingkahlaku pendidikan dan sekaligus akan menentukan tujuan pendidikan manusia.

Menurut Langeveld menambahkan bahwa pembagian jenis-jenis tujuan tersebut merupakan tinjauan dari luas dan sempit. Tujuan pendidikan yang ingin dicapai terdiri dari tujuan umum, tujuan tidak lengkap, tujuan sementara, tujuan kebetulan, tujuan perantara.

Secara umum, urutan hirarkhis tujuan pendidikan dapat dilihat dalam kurikulum pendidikan yang terjabar mulai dari :

  1. Cita-cita nasional atau tujuan nasional (Pembukaan UUD 1945),
  2. Tujuan Pembangunan Nasional (dalam Sistem Pendidikan Nasional),
  3. Tujuan Institusional (pada tiap tingkat pendidikan atau sekolah),
  4. Tujuan kurikuler (Pada tiap-tiap bidang studi/mata pelajran atau kuliah), dan
  5. Tujuan instruksional yang dibagi menjadi dua yaitu tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.

Denga demikian tampak keterkaitan antara tujuan instruksional yang dicapai guru dalam pembelajaran dikelas, untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari falsafah hidup yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.

3 komponen pendidikan

Baik, setelah memahami tujuan pendidikan, sekarang kita bahas lebih lanjut mengenai 3 komponen pendidikan. 3 komponen pendidikan ini sangat berpengaruh dengan hasil yang diinginkan dari tujuan pendidikan. Ketiganya saling berkaitan, apabila satu atau dua komponen tidak saling bersinergi, maka proses pendidikan tidak berjalan dengan baik atau berpotensi gagal.

Apa saja 3 (tiga) komponen pendidikan tersebut ?

  1. Pertama, Orang Tua atau Keluarga

Peran orang tua di keluarga berkedudukan sebagai pendidik, merupakan pendidik yang kodrati dalam lingkungan keluarga. Artinya orang tua sebagai pedidik utama dan yang pertama dan berlandaskan pada hubungan cinta-kasih bagi keluarga atau anak yang lahir di lingkungan keluarga mereka. Kedudukan orang tua sebagai pendidik sudah berlangsung lama, bahkan sebelum ada orang yang memikirkan tentang pendidikan.

Di keluargalah anak diberi dasar pemahaman tentang nilai dan norma kehidupan, baik itu norma yang berlaku secara umum atau norma agama. Titik tolak dari nilai dan norma yang diajarkan tentunya tidak jauh dari norma agama yang dianut oleh orang tua atau keluarganya.

Secara umum dapat dikatan bahwa semua orang tua adalah pendidik, namun tidak semua orang tua mampu melaksanakan pendidikan dengan baik. Sebagaimana telah dikemukakan dalam bahasan di atas, bahwa kemampuan untuk menjadi orang tua sama sekali tidak sejajar dengan kemampuan untuk mendidik.

  1. Kedua, Sekolah atau institusi penyelenggara pendidikan

Sekolah sebagai lembaga pendidikan sosial, bisa disebut juga sebagai satu organisasi yaitu terikat kepada tata aturan formal, berprogram dan bertarget atau bersasaran yang jelas, serta memiliki struktur kepemimpinan dalam penyelenggaraan yang resmi. Di sekolah diajarkan tentang nilai-nilai dan norma-norma di masyarakat yang lebih luas.

Sekolah adalah lembaga pendidikan kedua setelah keluarga. Kebanyakan dari orang tua (dengan berbagai alasan) memberikan tanggung jawab sepenuhnya kepada sekolah. Di sekolah diajarkan mengenai norma dan nilai dalam masyarakat yang lebih luas. Berikut ini akan diuraikan ini tentang peranan dan fungsi sekolah.

  1. Peranan sekolah, memiliki peran dalam hal mendidik, memperbaiki dan memperhalus tingkah laku siswa yang sudah dimiliki sebelumnya. Menurut Karsidi (2010:21) beberapa usaha yang dilakukan terkait hal tersebut, sekolah:
  • Memberikan pengajaran terhadap siswa mengenai belajar bergaul dengan semua warga sekolah;
  • Mengasah perilaku untuk mentaati peraturan dan tata tertib sekolah;
  • Mempersiapkan siswa dan memberikan pengajaran untuk bisa menghargai anggota masyarakat dan berguna bagi agama, bangsa dan negara.
  1. Fungsi sekolah, dalam memberikan pembelajaran yang telah diberikan oleh keluarga, menambah wawasan potensi siswa dan mempunyai fungsi Pendidikan yaitu:
  • Mengembangkan kecerdasan otak dan memberikan pengetahuan. Menurut Suwarno (1982: 71) fungsi sekolah dalam Pendidikan intelektual dapat disamakan dengan fungsi keluarga dalam Pendidikan moral.
  • Spesialisasi, menurut Suwarno (198:71) sekolah mempunyai fungsi sebagai lembaga sosial yang spesialisnya dalam bidang Pendidikan dan pengajaran.
  • Sosialisasi, menurut Suwarno (1982: 72) sekolah memiliki peranan yang berguna dalam sosialisasi merupakan proses dalam perkembangan diri siswa menjadi makhluk sosial, manusia yang mampu berinteraksi dengan baik dimasyarakat.
  • Kontrol sosial pendidikan. Menurut karsidi (2010:15) sistem pencegahan dalam masyarakat terdapat segala proses, baik yang direncanakan maupun tidak, yang sifatnya mendidik, mangajak bahkan memberikan tekanan bagi warga masyarakat (warga sekolah) untuk dapat mematuhi nilai begitupun dengan kaidah yang berlaku. Pencegahan mempunyai tujuan dalam tercapainya keserasian dan kepastian sesuai dengan keadilan yang mendasar.

Upaya pengendalian sosial menurut soekanto dalam karsidi (2010:15-16) ada empat cara yang diberlakukan dalam sekolah yakni:

  • Pengetahuan mengenai kebudayaan, termasuk nilai dan norma-norma informasi melalui pembelajaran secara langsung, misalnya tentang falsafah negara yang baik, struktur pemerintahan, sejarah bangsa dan sebagainya.
  • Mengaktifkan organisasi sosial seperti PMR (palang merah remaja), dan lain-lain yang dapat mengasah pengetahuan terhadap siswa dalam mempelajari dan mempraktikkan sesuai dengan keterampilan yang dimiliki.
  • Menggunakan tindakan positif yang mengaharuskan siswa berperilaku layak dalam bimbingan sosial.
  1. Ketiga, Masyarakat.

Masalah pendidikan di Keluarga dan sekolah tidak bisa mele­paskan dari nilai-niali sosial budaya yang di junjung tinggi oleh semua lapisan masyarakat. Masyarakat sebagai lembaga Pendidikan ketiga sesudah ke­luarga dan sekolah, mempunyai sifat dan fungsi yang berbeda de­ngan ruang lingkup dengan batasan yang tidak jelas dan keanekaragaman bentuk kehidupan sosial serta berjenis-jenis budayanya. (Abu Ahmadi, 1991:184)

Di masyarakat terdapat norma-norma sosial budaya yang harus diikuti oleh warganya dan norma-norma itu berpengaruh dalam pembentukan kepribadian warganya dalam bertindak dan bersikap. (Abu Ahmadi, 1991:184)

 

Kelompok-kelompok masyarakat yang terdiri dari dua orangatau lebih dan bekerjasama di bidang tertentu untuk mencapai tujuan tertentu adalah merupakan sumber pendidikan bagi warga masyarakat, seperti lembaga-lembaga sosial budaya, yayasan-­yayasan, organisasi-organisasi, perkumpulan-perkumpulan, yang kesemuanya itu merupakan unsur-unsur pelaksana asas pen­didikan masyarakat. (Abu Ahmadi, 1991:185)

 

Pendidikan masyarakat adalah bagian integral pendidikan nasional yang mempunyai tugas melaksanakan pendidikan kepada masyarakat diluar sekolah. Pendidikan yang alami dalam masyarakat ini, telah mulai ketika anak-anak untuk beberapa waktu setelah lepas dari asuhan keluarga dan berada di luar dari pendidikan sekolah. Dengan demikian, berarti pengaruh pendidikan tersebut tampak lebih luas. Sebagaimana yang di kemukakan bahwa masyarakat yang merupakan lembaga ketiga sebagai lembaga pendidikan, dalam konteks menyelenggarakan pendidikan itu sendiri. Oleh karena itu, sebagai salah satu lingkungan terjadinya kegiatan pendidikan, masyarakat mempunyai pengaruh yang sangat besar berlangsungnya segala aktivitas yang menyangkut masalah pendidikan.

Secara umum, masyarakat juga memiliki peran terhadap pendidikan, yaitu:

  1. Berperan serta dalam mendirikan dan membiayai sekolah .
  2. Berperan dalam mengawasi pendidikan agar sekolah tetap membantu dan mendukung cita-cita dan kebutuhan masyarakat .
  3. Ikut menyediakan berbagai sumber untuk sekolah.
  4. Ikut menyediakan tempat pendidikan seperti gedung-gedung pembelajaran, musium, perpustakaan, panggung –panggung kesenian, dll.
  5. Sebagai sumber pelajaran atau laboratorium tempat belajar.

 

Dengan demikian, jelas sekali bahwa peran masyarakat sangatlah besar terhadap pendidikan keluarga dan sekolah. Pendidikan selalu diarahkan untuk mengembangkan nilai-nilai kehidupan manusia. Didalam pengembangan nilai, tersirat pengertian, manfaat yang ingin dicapai oleh manusia di dalam hidupnya. Jadi, apa yang ingin dikembangkan merupakan apa yang dapat dimanfaatkan dari arah pengembangan itu sendiri.

Pemimpin masyarakat berperan menjadi pendidik didasarkan pada aktifitas pemimpin dalam mengadakan pembinaan atau bimbingan kepada anggota yang dipimpin. Pemimpin keagaam atau tokoh agama juga sebagai pendidik, yaitu tampak pada aktifitas pembinaan atau pengembangan sifat kerohanian, meliputi hubungan dengan tuhannya, hubungan dengan sesama manusia, hubungan dengan lingkungan sekitar yang didasarkan pada nilai-nilai keagamaan.

 

Pendidikan tidak bisa lepas dari peran keluarga, sekolah, dan masyarakat. Tanpa sinergi yang baik antar 3 komponen tersebut, pendidikan tidak akan berjalan dengan baik bahkan bisa mengarah ke gagal. Orang tua tidak bisa menyerahkan sepenuhnya pendidikan anaknya ke sekolah. Orang tua masih berperan sangat besar dalam kontrol sosial pendidikan anaknya.

 

Namun sering kali efek-efek luar mempengaruhi keberadaanya, terutama bagi masyarakat sekitarnya, yang mempunyai hubungan saling ketergantungan. Dengan demikian, bila lembaga pendidikan dimaksudkan (3 komponen pendidikan) mampu melahirkan produk-produknya yang berkualitas tentu saja hal ini merupakan investasi bagi penyedia Sumber Daya Manusia (SDM). Investasi ini sangat penting untuk perkembangan kemajuan masyarakat sebab manusia itu sendiri adalah subjek setiap perkembangan, perubahan, dan kemajuan dalam masyarakat.

 

Terima kasih.