Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Semoga kebaikan dan kesehatan selalu menyertai pembaca yang baik hati. Aamiin…
Kesempatan kali ini pemulis akan mencoba menjelaskan mengenai supervisi kelas atau supervisi guru.
Apa dan bagaimana supervisi guru itu, check this out..!!
Supervisi kelas atau supervisi guru dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam proses belajar menhajar sehingga dapat tercipta lingkungan pembelajaran yang efektif, menyenangkan, dan nyaman.

Harapanya adalah, ketika suasana belajar efektif, menyenangkan, dan nyaman, maka proses trasnfer ilmu pengetahuan, keterampilan, dan atau karakter dapat berjalan dengan baik.
Tidak mudah, tapi bisa..!
Untuk memastikan pembelajaran yang diharapkan, tentunya guru harus mempersiapkan semua adminitrasi pembelajaran yang begitu banyak. Begitu banyaknya, sehingga ada sebagian guru yang tidak melakukannya dengan baik dengan berbagai alasan.

Pada saat menyiapkan administrasi pembelajaran, guru harus pandai-pandai mengatur waktu. Sebab jika dilakukan pada saat jam belajar, maka konsekuensinya adalah meninggalkan proses belajar di kelas, anak didik terlantar alias tidak mendapat hak belajarnya.
Alternatifnya adalah segera menyusun administrasi pembelajaran ketika tidak ada jam mengajar di kelas atau saat ada waktu luang. Sebab, jika sudah berada di rumah / pulang, maka sang guru akan dihadapkan pada berbagai kesibukan rumah tangga masing-masing atau kegiatan lainnya.

Berapa kali supervisi dilakukan ?
Supervisi merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam melaksanakan profesinya sebagai guru. Supervisi dilakukan tergantung kebijakan sekolah masing-masing. Idealnya setiap semester dilakukan. Tapi ada juga sekolah yang melakukan supervisi satu tahun sekali. Tentunya ini melihat dari kondisi kesiapan guru di sekolah terebut. Jika sudah mahir semua, memungkinkan untuk dilakukan supervisi satu tahun sekali.
Supervisi kelas juga dilakukan secara rutin di SMP Swasta Bina Bangsa 01. Supervisi biasanya dilakukan sebulan sekali di minggu terakhir dengan melibatkan 2 guru. Harapannya semua guru dapat tersupervisi dalam waktu 1 tahun ajaran. Sehingga Kepala Sekolah dapat mengetahui kesiapan guru dalam melakukan proses belajar mengajar.
Supervisi dilakukan oleh Kepala Sekolah atau tim supervisi yang dibentuk oleh sekolah guna membantu terlaksananya supervisi. Tim supervisi dibentuk oleh Kapala Sekolah. Tim supervisi bisa terdiri dari Wakil Kepala Sekolah atau guru-guru yang dianggap mahir untuk membantu supervisi.

Pada prosesnya supervisi dilakukan di dalam kelas, dimana Kepala Sekolah atau tim supervisi berada di kelas guru yang disupervisi. Supervisor tidak melakukan intervensi apapun dalam proses pembelajaran. Supervisor hanya mengamati proses pembelajaran dan melakukan refleksi setelah supervisi kelas. Saat refleksi ini guru menerima masukan positif guna perbaikan.
Supervisi yang baik adalah supervisi yang dilakukan secara berkesinambungan. Artinya supervisi memberikan dampak ke arah lebih baik. Apabila di supervisi awal terdapat temuan atau ada hal yang kurang dalam proses pembelajaran, maka supervisi selanjutnya diharapkan akan memperbaiki proses pembalajaran. Data supervisi sebaiknya dibukukan. Sehingga dapat dilakukan pembanding anatara supervisi awal dengan supervisi berikutnya.
Manfaat Supervisi
Manfaat supervisi bisa dilihat dari dua sisi yaitu :
- Manfaat Supervisi bagi Kepala Sekolah dapat :
- Mengetahui kualitas guru
- Membantu meningkatkan kualitas pengajaran guru
- Memperbaiki pengajaran guru
- Membantu Kepala Sekolah menyusun rencana kebijakan sekolah
- Manfaat Supervisi bagi Guru
- Membantu guru mengetahui kelemahan dan kekurangan guru dalam mengajar
- Membuat guru bertanggungjawab dengan tugas administrasinya
- Membuat guru sangat bersiap dalam mengajar
- Membantu guru meningkatkan kualitasnya
- Membantu guru menjadi guru profesional
Demikian sekilas mengenai supervisi kelas. Bagi yang memerlukan form supervisi kelas Pembelajaran Mendalam dapat di download disini.
Ditunggu saran dan kritik membangun.
Terima kasih.
